Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Naskah Proklamasi adalah konsep naskah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang ditulis oleh Soekarno pada selembar kertas blocknote berwarna putih dengan ukuran panjang 25,8 cm, lebar 21,3 cm, dan tebal 0,5 mm.


Sejarah

Penulisan naskah proklamasi yang kemudian menjadi teks untuk dibacakan ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 telah melalui proses yang tidak mudah. Semuanya berawal dari kekalahan Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu pada 15 Agustus 1945.


P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta.

 

61 Calon Menteri Prabowo-Gibran tersebar di Sosial Media, berikut nama-namanya

sumber:https://forumdialognusantara.org/2024/05/61-calon-menteri-prabowo-gibran-tersebar-di-sosial-media-berikut-nama-namanya/

sumber: https://www.kemenparekraf.go.id/hasil-pencarian/desain-istana-kepresidenan-di-ikn-dan-ikoniknya-garuda


Desain Istana Kepresidenan di IKN dan Ikoniknya Garuda


Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan sudah terpilih. Bentuk desain burung garuda yang sedang mengepakkan sayap karya dari Nyoman Nuarta pun disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Desain dengan nama Istana Garuda merupakan satu dari bagian Istana Kepresidenan Nusantara yang akan dibangun di lahan seluas 55,7 Ha dengan luas tapak 334.200 meter persegi. 



"Antusias (masyarakat) wilayah sekitar IKN dalam menyambut IKN dan Perayaan 17 Agustus perdana di IKN Alhamdulillah luar biasa. Karena dinantikan, daerah kami akan kedatangan tamu yang luar biasa," kata Wakil Ketua Bidang Hukum Adat dan Formal DPP Lembaga Adat Paser, Ardiansyah saat berbincang dengan PRO3 RRI, Rabu (14/8/2024).



Ardiansyah menyebut, masyarakat di sekitar IKN selalu bergotong-royong menjaga kebersihan lingkungan. Dalam menyambut kemerdekaan Indonesia, pernak-pernik HUT Ke-79 RI pun banyak dipasang.
"Antusias masyarakat pada saat ini tentu saja menjaga lingkungan, dan saat kemerdekaan seperti ini dengan mengibarkan bender. Lalu umbul-umbul dan aksesoris kemerdekaan lainnya," ucapnya.
Tidak hanya itu, Ardiansyah menuturkan, warga sekitar IKN juga memanfaatkan kawasan itu untuk berolahraga. "Melaksanakan kegiatan olahraga di setiap desa dan kecamatan yang ada di sekitaran IKN," ujarnya. (MG/Amelia)



Forum Ukhuwwah Islamiyyah MUI sepakat untuk mengimbau umat Islam agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 secara cerdas dengan senantiasa mengikuti kata hati serta memilih Caleg Muslim/Muslimah.
Dalam pernyataan yang disampaikan Kamis (3/4/2014). Forum yang terdiri dari Ormas Islam dan MUI itu, juga mengajak agar umat Islam mempertimbangkan Caleg yang berakhlakul karimah, jujur, mampu menunaikan amanah, amar ma’ruf nahi mungkar, mampu melakukan perubahan ke arah perbaiakan (ishlah), dan memajukan kehidupan bangsa dan negara agar mencapai masyarakat adil dan makmur.
Ketua Umum Persis Prof. Dr. Maman Abdurrahman ingin agar Indonesia ke depan menjadi bagian yang harus diurus oleh umat Islam sehingga calon legislatif yang dipilih adalah seorang Muslim,  “Calon yang dipilih seharusnya adalah orang Muslim/Muslimah  dan memiliki komitmen kenegarawanan dan menjadi ‘uswah-hasanah’, amanah, keadilan, bermusyawarah,” katanya.
Dia menambahkan, calon yang dipilih juga harus bisa menjadi pejuang dan negarawan yang berakhlakul karimah sehingga dia bisa menjadi ‘sibghatullah’ yaitu menegakkan kebenaran, keadilan dan dilandasi keimanan dan taqwa.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Prof. Dr. Din Syamsuddin menilai, anjuran kepada umat Islam untuk memilih calon-calon dari kalangan Muslim sendiri merupakan kewajaran dan tidak akan berakibat menjadi konflik SARA.  “Jika dipandang dari perspektif teologis maupun sosiologis, justru ini untuk menghindari potensi konflik. Sekarang isyu keagamaan, mayoritas dan minoritas serta kebhinnekaan menjadi kenyataan sosiologis, kalau itu bergeser karena proses politis, bangsa ini akan mengalami konflik.”
Menurutnya, ketika umat Islam yang berjumlah 88 persen tidak memiliki representasi yang proporsional, menurut Din, akan potensial menimbulkan konflik, “Justru titik keseimbangan ini jangan dirusak oleh proses politik yang bebas.” Menurutnya, jika Pemilu berdasarkan paradigma liberalisme, persamaan hak dan kebebasan politik, maka akan ada kelompok yang biasa menguasai, baik karena dia punya uang maupun karena kekuatan opini.  Ini akan menghilangkan sendi-sendi sosial yang sudah relatif harmois. “Beginilah adanya dalam pandangan agama Islam dan ini sekaligus untuk menyanggah konflik bangsa, kalau ini bergeser,” katanya.
Ketua PBNU Iqbal Sulam menyatakan bahwa sikap PBNU dalam menghadapi Pemilu legislative adalah netral.  “ Kalau ada partai yang menyebut dirinya sebagai ‘rumah kita bersama.’ NU rumahnya ada dimana-mana,” katanya.  Dia berharap, umat Islam dapat menempatkan kadernya di mana-mana (semua partai).
“Di zaman yang seperti ini, tentunya umat Islam harus menempatkan kadernya dimana-mana. Ada partai besar dengan elektabilitas tinggi, namun tidak ada kader dari umat Islam. Bagi kami, justru umat Islam harus menempatkan kader kita di mana-mana, di setiap partai.”
Dengan menyebarnya kader umat Islam di semua partai, menurutnya, umat Islam  yang berjumlah 85 persen itu bisa mewarnai, ini adalah pekerjaan rumah kita, supaya kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.




Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, ”… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:
1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.
2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.
3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat  51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat  51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan :
1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara.
2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.
Selasa, 11 Oktober 2016
Ketua Umum
DR. KH. MA’RUF AMIN
Sekretaris Jenderal
DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg
Diberdayakan oleh Blogger.