Ketua KPK: Kita Harus Merawat Barang Sitaan agar Harga Tidak Turun
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengarisbawahi dua hal yang menjadi inti penyelesaian tindak pidana korupsi. Pertama adalah pengusutan peristiwa dan kedua adalah mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Saya garis bawahi, ada 2 hal yang menjadi inti penyelesaian tindak pidana korupsi. Pertama, mengusut peristiwa. Di dalamnya termasuk barang sitaan," kata Agus di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Agus mengingatkan bahwa barang sitaan harus dirawat dan dioperasionalkan agar nilai barang tersebut tidak turun saat menjadi barang rampasan dan masuk proses lelang. KPK, lanjut Agus, sudah menyita rumah sakit, SPBU dan sapi dari koruptor. Karenanya KPK perlu pendampingan untuk merawat barang sitaan tersebut.
"Kita harus merawat agar harga tidak turun dan operasionalkan. Contoh KPK harus mengelola rumah sakit, SPBU dan sapi. Tapi bagimana pun perlu pendampingan, karena mengelola rumah sakit, kita memerlukan pendampingan yang mengetahui manajemen rumah sakit," ujar Agus.
Rumah sakit yang dimaksud adalah sitaan dari PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Selaku panitera pengganti, Rohadi memiliki kekayaan fantastis, dari 19 mobil, rumah mewah hingga rumah sakit.
Agus juga mengingatkan kepada para penegak hukum untuk selalu jeli dan teliti. Karena pada tindak pidana korupsi saat ini, banyak barang yang disamarkan atas namanya oleh para koruptor.
"Saat proses pengusutan peristiwa penegak hukum harus jeli. Sekarang banyak yang disamarkan, diatasnamakan pihak lain," lanjutnya.
Yang kedua, kata Agus, adalah mengembalikan kerugian keuangan negara. Agus berharap ke depan ada database yang terkoordinasi kepada semua lembaga. Hal tersebut untuk koordinasi lebih mudah dilakukan.
"KPK ke depan berharap ada database yang baik, dalam arti kita bisa mengkoordinasikan database dengan banyak pihak, baik sebelum maupun setelah inkrah," kata Agus.
"Pada waktu sebelum inkrah ada database yang belum padu. Saya mendorong Rupbasan, yang katanya sudah ada database dari Solo dan Purwokerto yang baik, coba disempurnakan untuk jadi alat berhubungan satu dan lainnya. Setelah inkrah data akan menyangkut keputusan pengadilan," pungkas Agus.
Dikutip dari detik.com
Posting Komentar